Musyawarah Desa Program
Genarasi sehat dan cerdas (GSC) Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Ambangah pada dalam
rangka mensosialisasikan tujuan dan sasaran penerima bantuan dari Program ini
yang dipimpin langsung Kepala Desa Sungai Ambangah dan dihadiri fasilalitator
Kabupaten dan fasilitator Kecamatan
beserta perwakilan BPD,LPM DUSUN Ketua RW dan masyarakat Desa Sungai Ambangah,
Sungai Ambangah
Sungai Ambangah, sungai ini
adalah sungai pembatas antara Desa Sungai Ambangah dengan Desa Madu Sari pada
beberapa tahun yang lalu sungai ini sebagai jalur utama bagi masyarakat Desa Sungai Ambangah, baik itu untuk anak-anak pergi
berangkat sekolah maupun untuk masyarakat pergi bekerja ke Kota Pontianak, dan sungai ini juga
merupakan salah satu sejarah terbentuknya Desa Sungai Ambangah.
Pasar Kumpai Sungai Ambangah
Sungai Ambangah, Pasar kumpai merupakan pasar tradisional yang
terletak di Dusun Kumpai Desa Sungai Ambangah kecamatan Sungai Raya Kabuapten
Kubu Raya yang mana pasar ini di bangun sejak puluhan tahun yang lalu, pasar
ini merupakan pasar yang menyediakan berbagai jenis bahan sembako,
pakaian dan lain sebagainya , jarak pasar ini sangat dekat dengan pemukiman
masyarkat Desa Sungai Ambangah sehingga pasar ini sangat memudahkan masyarkat
desa untuk berbelanja keperluan sehari-har,i dan bukan hanya msayarakat Desa Sungai Ambangah saja yang
berbelanja dipasar ini namun sebagian masyarakat desa tetanga juga berbelaja di pasar ini,
Penyebrangan menjadi jalur alternatif desa
di
Desa Sungai Ambangah terdapat sebuat Dusun (Kampung Baru) yang sebagian
masyarakatnya tinggal di pesisir Sungai Kapuas, Dusun tersebut menjadi tempat
penyebrangan motor bagi masyarkat Desa Sungai Ambangah dan masyarakat desa
tetangga lainya,
Kades kecewa dengan hasil Musrenbang
Musrenbangdes merupakan amanat
undang-undang yang selalu dilaksanakan pemerintahan desa setiap awal tahun begitu pula di Desa Sungai Amabangah Kecamatan Sungai
Raya Kabupaten Kubu Raya ini.
Subscribe to:
Posts (Atom)