Tugas Perangkat Desa


Perangkat Desa Sungai Ambangah
Desa Sungai Ambangah, Perangkat Desa merupakan salah satu unsur pelaku diDesa dan sangat memiliki peranan penting dalam Desa itu sendiri dan sangat dekat dengan masyarkat.
Perangkat Desa adalah bagian dari unsur Pemerintah Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa (SEKDES) dan Perangkat Desa lainnya yang merupakan Aparatur Pemerintah Desa di bawah naungan Kepala Desa (KADES). Adapun Perangkat Desa lainnya yang dimaksud biasanya jumlah dan sebutannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang biasa dikenal dengan sebutan Kepala Urusan (KAUR)/ Kepala Seksi (KASI) dan unsur kewilayahan/ Kepala Dusun (KADUS) yang ada di setiap Pemerintahan Desa.

Foto Pembangunan Infrastruktur dari Dana Desa Tahun 2015

Pembangunan jaln di RW.008 dari Dana Desa th.2015
Pembangunan Jalan di RW.007 dari Dana Desa Th.2015
Pembangunan Jalan di RW.006 dai Dana Desa Th.2015
Pembangunan Jalan di RW.003 dari Dana Desa Th. 2015
Pembangunan jalan RW.001 dari Dana Desa Th.2015
Pembersihan Parit di RW.002 dari Dana Desa Th.2015