Musrenbangdes merupakan amanat
undang-undang yang selalu dilaksanakan pemerintahan desa setiap awal tahun begitu pula di Desa Sungai Amabangah Kecamatan Sungai
Raya Kabupaten Kubu Raya ini.
Salah satu tujuan musrenbangdes
ini memprioritaskan usulan hasil musyawarah setiap dusun, namun sebelum
memprioritaskan usulan setiap dusun tersebut, Kepala Desa menjelaskan mengenai sedikit kekecewan kepala Desa bahwasanya
usulan tahun 2015 yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 tidak sesuai apa yang
diharpakan, bahkan usulan yang dipinta 5 (lima) pihak Kabupaten Kubu Raya untuk
menjadi prioritas yang akan dilakasanakan pada tahun 2016 tidak satupun yang
masuk dalam rekapan pekerjaan yang masuk ke Desa Sungai Ambangah pada tahun
anggran 2016 ini, dengan hasil rekapan tersebut kades menyampaikan bahwa usulan yang tidak menjadi
prioritas ternyata masuk dalam rekapan tersebut, hal ini membuat kades kecewa.
Kades juga merasa kasian kepada
masyarakat terutama kepada setiap dusun yang membuat usulan sampai menyita waktu,
namun usulan tersebut tidak terealisasikan hal ini yang membuat kades kasihan
kepada masyarakatnya,
Kami berharap yang menjadi usulan prioritas setiap
tahunnya pada usulan musrenbang tersebut dapat teralisaikan, sehinggha kita
semua bersemangat untuk melaksanakan musrenbangdes sehingga terciptanya
pemerantaan pembangunan dan tidak hanya menjadi formalitas dan menghabiskan
anggaran saja.
Salam Pemdes Ambangah ...
No comments:
Post a Comment
Kami butuh saran anda ...