Kades kecewa dengan hasil Musrenbang


Musrenbangdes merupakan amanat undang-undang yang selalu dilaksanakan pemerintahan desa  setiap awal tahun begitu  pula di Desa Sungai Amabangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ini.


Salah satu tujuan musrenbangdes ini memprioritaskan usulan hasil musyawarah setiap dusun, namun sebelum memprioritaskan usulan setiap dusun tersebut, Kepala Desa menjelaskan  mengenai sedikit kekecewan kepala Desa bahwasanya usulan tahun 2015 yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 tidak sesuai apa yang diharpakan, bahkan usulan yang dipinta 5 (lima) pihak Kabupaten Kubu Raya untuk menjadi prioritas yang akan dilakasanakan pada tahun 2016 tidak satupun yang masuk dalam rekapan pekerjaan yang masuk ke Desa Sungai Ambangah pada tahun anggran 2016 ini, dengan hasil rekapan tersebut kades  menyampaikan bahwa usulan yang tidak menjadi prioritas ternyata masuk dalam rekapan tersebut, hal ini membuat kades kecewa.

Kades juga merasa kasian kepada masyarakat terutama kepada setiap dusun yang membuat usulan sampai menyita waktu, namun usulan tersebut tidak terealisasikan hal ini yang membuat kades kasihan kepada masyarakatnya,

Kami berharap yang menjadi usulan prioritas setiap tahunnya pada usulan musrenbang tersebut dapat teralisaikan, sehinggha kita semua bersemangat untuk melaksanakan musrenbangdes sehingga terciptanya pemerantaan pembangunan dan tidak hanya menjadi formalitas dan menghabiskan anggaran saja.
Salam Pemdes Ambangah ...

No comments:

Post a Comment

Kami butuh saran anda ...