Hak-hak dan kewajiban penduduk dan penduduk berhak
memperoleh :
- Dokumen Kependudukan
- Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Perlindungan atas data pribadi
- Kepastian hukum atas kepemilikan dokumen
- Informasi mengenai data hasil Dafduk dan Capil atas dirinya dan/atau keluarganya